7 Kali Mencuri, Seorang Pemuda Ditangkap Anggota Polres Karimun

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Anggota Satreskrim Polres Karimun berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, Minggu (29/5/2016) pukul 15.00 Wib.

IMG-20160529-WA0036

Terdapat 3 laporan polisi dengan kasus curas yaitu, 1 Polres Karimun dan 2 lagi di Polsek Balai.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapati informasi-informasi tentang pelaku yang diduga keras melakukan pencurian tersanga pria berinisial AP. Kemudian anggota opsnal Polres Karimun melakukan pengembangan dan mendapati bahwa tersangka berada di kos kosan koko di Jl. Puakang kel. Sungai lakam Kec. Karimun Kab. Karimun.

Setelah tersangka ditangkap, tersangka AP di introgasi dan mengaku telah melakukan tindak pidana curas sebanyak 7 kali di wil hukum Polres Karimun. Kemudian sdr adung permadi di amankan di Polres Karimun.

 Polisi juga menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 3 buah dompet, 1 buah helm berwarna hitam bermerk gsp, 4 unit handphone dan 1 unit sepeda motor beat warna hitam-orange dengan no plat BP 2467 GK.

Kini tersangka AP dan barang bukti telah diamankan di Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.