5 Maling 35 KG Tembaga Kabel Ditangkap Polisi

oleh

BATAM (batamraya.com) – Unit Buser Sat Reskrim Polresta Barelang dan Tim Buser Polsek Bengkong telah berhasil mengamankan para pelaku Pencurian Kabel, Rabu (27/4/2016) sekitar jam 15.30 Wib.

Kabel-Listrik

Berawal dari penangkapan yang dilakukan warga di perumahan Bengkong Sarmen, kemudian tim Buser Polsek Bengkong dan tim Buser Polresta Barelang melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain dan penadah di Batu Aji. Pada saat dilakukan pengembangan untuk mengambil barang bukti di Daerah Barelang, keempat tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki setelah diberikan tembakan peringatan 3 kali oleh anggota.

Tersangka berjumlah 5 orang, berinisial LBB (24), RAO (20), RN (21),  AW (29), dan DAG (25).

Polisi menangkap tersangka di tempat berbeda yaitu, Kost-kostan Putri Hijau, Perumahan Bengkong sarmen, Jalanan Tanjung Uncang dan SPBU Temiang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa kulit kabel sebanyak 2 Lori dan 35 Kg Tembaga.

Berdasarkan keterangan pelaku, kabel kabel yang dicuri berasal dari wilayah Sekupang, Tanjung Riau, Tiban Pajak, Depan Sekolah Malay, Batu Aji, Sagulung,dan Bengkong.

Kini Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.