Batamraya.com – Polsek Sagulung berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Sagulung. Dari hasil penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Sagulung Ipda Walter Neggolan, 5 tersangka dan 3 sepeda motor yang merupakan hasil curian komplotan tersebut telah diamankan di Polsek Sagulung, Selasa (23/10/18).
Lima pelaku itu masing-masing berinisial berinisial HA (19), AS (20), LE (17), MA (16) dan KW (19) yang ditangkap di dekat Warnet pintu 7 Simpang Dam Kec. Sagulung. Berdasarkan hasil keterangan tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di tiga wilayah yang berbeda.
Kapolsek Sagulung, AKP Yudha Suryawardan mengungkapkan modus para pelaku dengan memanfaatkan kelengahaan korban yang bersiap untuk pergi bekerja. Kejadiannya di Komplek Ruko Singkom kec. Batam kota, Senin kemaren (22/10/18).
“Tim Opsnal Unit Reskrim Sagulung dengan cepat melidik keberadaan pelaku dan akhirnya kesokan harinya berhasil meringkus kelima pelaku curanmor tersebut,”jelas AKP Yudha.