5 Bintara Polda Kepri Diberhentikan dengan Tidak Hormat (PTDH)

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polda Kepulauan Riau telah resmi memberhentikan 5 anggotanya dengan tidak hormat sejak tanggal 19 Januari 2017 lalu.

ptdh

Atas dasar keputusan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Sam Budigusdian, MH, 5 anggota tersebut diberhentikan dari ikatan dinas Polri Bintara Polda Kepri karena pelanggaran.

Berikut adalah nama nama anggota yang diberhentikan dengan tidak Hormat (PTDH) :

  1. Brigadir Indra Bayu
  2. Brigadir Harry Pratama
  3. Brigadir Dino Frengki Marpaung
  4. Briptu Trediko Lorendi Utama
  5. Briptu Nikolas

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs S. Erlangga pada hari Selasa (31/1/2017) untuk masyarakat mengetahui bahwa ke 5 orang tersebut telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). Kabid Humas Polda Kepri tidak ingin masyarakat bermasalah terhadap yang bersangkutan serta informasi ini sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.