4 Perampok Alfamart Greenland Berhasil Ditangkap Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Para pelaku perampokan sebuah mini Market Alfamart Green Land Batam Center pada 19 April lalu, kini berhasil ditangkap Polsek Batam Kota.

WhatsApp Image 2017-05-04 at 9.52.47 AM

Atas dasar laporan korban karyawan Alfamart, anggota opsnal Polsek Batam kota bersama opsnal Polsek Sei Beduk melakukan penyelidikan dan di dapati petunjuk para pelaku yang telah melakukan pencurian di Alfamart Green Land Batam Center kemudian dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku dan anggota opsnal mendapat informasi bahwa  pelaku berinisial DA berada di Tembesi Kampung Melayu.

Sekira pukul 22.00 Wib anggota Opsnal Batam Kota bersama-sama dengan anggota Polsek Sei beduk melakukan pengejaran dan diamankan tersangka DA di alamat tersebut, setelah pelaku diamankan dilakukan pengembangan dan dilakukan pengejaran diamankan kembali pelaku  NH dan DS di Sekupang, kemudian berhasil  diamankan kembali pelaku berinisial MA di Sei Panas setelah dilakukan pengembangan.

Saat ini masih dikembangkan oleh Anggota Polsek Batam Kota beserta unit opsnal dengan mengumpulkan barang bukti  yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya yaitu 2 buah pisau dapur, 1 buah parang, 3 buah helm warna putih, Hitam dan merah, 1 (satu) buah tas warna hitam, 2 jaket dan 1 celana jeans.

Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, SH mengatakan kasus ini masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan secepatnya akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan, Kamis (4/5/2017). Kini ke 4 pelaku terancam Pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.