4 Pelaku Pungli SMPN 10 Batam Diringkus Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Tim Saber Pungli Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang Ketua Komite sekolah yang diduga melakukan praktik Pungli (Pungutan Liar) kepada peserta didik baru SMPN 10 Sungaipanas, Batam, Sabtu (14/7/2018).

Saat Tim Saber Pungli Polresta Barelang yang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, melakukan penggeledahan disaksikan Ketua RW 06 Perumahan Nusa Jaya, menemukan uang di ruangan tempat kerja dan kamar pelaku berinisial B yang juga Sekretaris Komisi Saksi Nasdem (KSN) DPD Kota Batam itu.

Uang ratusan juta yang diduga hasil pungutan liar penerimaan peserta didik baru tersebut disimpan pelaku di beberapa tempat.

baharudin-pungli2_smp10_btm

Pada ruangan tempat ia bekerja dengan plang yang terpasang di pintu bertuliskan PT Pesona Prima Utama itu, uang disimpang dalam laci meja, serta ditemukan bukti-bukti berkas penerimaan siswa.

Kemudian kembali dilakukan dalam sebuah kamar dan ditemukan tumpukan uang di dalam sebuah kantong. Bahkan, juga ditemukan uang di dalam amplop dengan jumlah beragam.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait terungkapnya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Batam ini.

Andri, sebelumnya menyebutkan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang diamankan, dua perempuan dan satu laki-laki. Namun ia belum mau meberikan keterangan lebih lanjut.

“Kita masih kembangkan. Yang jelas ada tiga orang yang sudah diamankan,” katanya singkat, Sabtu (14/7/2018) malam.

3 orang tersebut yaitu seorang pria berinisial B dan dua wanita dibawa ke Polresta barelang.

Kemudian dalam pengembangan keesokan harinya, Tim Saber Pungli Polresta Barelang menemukan satu orang lagi pada Senin (16/7/2018) dini hari. Namun sejauh ini belum diketahui pasti siapa yang telah diciduk dari hasil pengembangan tersebut.

 

via batamtoday.com

 

No More Posts Available.

No more pages to load.