3 Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap kembali Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu di Perum Griya Batu Aji Asri Tahap VI Blok P2 No. 12 RT 002 RW 020 Kel. Sungai Langkai Kec. Sagulung Kota Batam, Sabtu (27/05/2017).

WhatsApp Image 2017-05-30 at 7.14.24 PM WhatsApp Image 2017-05-30 at 7.14.22 PM

Penangkapan berawal saat Satnarkoba Polresta Barelang mendapatkan informasi adanya seseorang yang tanpa hak melawan hukum, memiliki dan menyimpan atau melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di TKP. Kemudian Tim bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Pada saat Tim melakukan pengrebekan di TKP, Tim langsung mengamankan 3 orang laki-laki yang diduga memiliki barang haram tersebut.

Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap 3 orang terduga MA (29), NO (35), dan YO (33) . Di TKP Tim menemukan 1 bungkus plastik yang berisikan paket sabu dari laci bawah lemari pakaian di dalam kamar tersangka MA, kemudian dari tangan kanan tersangka NO ditemukan 1 bungkus kotak rokok Marlboro merah berisikan 2 paket  sabu, sedangkan dari tangan tersangka YO ditemukan 1  buah dompet kain warna hitam berlogo Genuine berisikan 2 paket  sabu. Yang mana ketiga tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan padanya tersebut adalah milik mereka.

WhatsApp Image 2017-05-30 at 7.14.23 PM WhatsApp Image 2017-05-30 at 7.14.22 PM(1)

Adapun barang bukti Narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu yang berhasil disita oleh Satnarkoba Polresta Barelang diantaranya 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat  405 gram,  2 paket  Narkotika jenis sabu seberat 0,95 gram,  1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,23 gram dan  2  paket Narkotika jenis sabu seberat 1,09 gram .

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Satuan Narkoba Polresta Barelang guna menjalani pemeriksaan pengembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.