3 Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bintan Dalam Ops Bersinar

oleh

BINTAN (batamraya.com) –  Personel Satresnarkoba Polres Bintan  berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana Narkoba dalam Ops Bersinar seligi 2016,  (Jumat 8/4/2016) pukul 04.00 Wib.

IMG-20160408-WA0015IMG-20160408-WA0014

Berdasarkan informasi masyarakat pada pukul 03.45 Wib, Anggota Sat resnarkoba Polres Bintan mendatangi jalan kos Goro gg. Temisi 2 Basuki rahmat Kecamatan Bukit Bestari keliurahan Tanjung pinang Timur dan benar ada yang seseorang yang melakukan pengedarkan narkotika jenis sabu. Personil Sat resnarkoba polres Bintan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang di maksud.

Tersangka 2 orang yang ditangkap berinisial BN dan RO . Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku BN dan RO di temukan 4 paket narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut.

Polisi kemudian mengintrograsi terhadap ke 2 pelaku dan mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari RI dan Polisi langsung menjemput RI dan berhasil ditangkap.

IMG-20160408-WA0016IMG-20160408-WA0013

Anggota Sat Resnanrkoba Polres Bintan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket/ bungkus narkotika diduga sabu dengan berat lebih kurang berat kotor 0,8 gram, 3 unit Hp , beberapa buah kantong plastik bening, 1 buah gunting warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek yamaha mio soul warna abu-abu.

Saat ini ke 3 pelaku dimintai keterangan lebih lanjut untuk keperluan penyidikan beserta barang bukti diamankan ke Polres Bintan. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.