3 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Batam Kota

oleh

BATAM (batamraya.com) – Anggota opsnal Polsek Batam Kota berhasil menangkap pelaku Curat pada Rabu malam (20/4/2016) kemarin. IMG-20160421-WA0000Berdasarkan laporan polisi pada bulan Maret lalu, dan terakhir aksinya pada hari Sabtu (19/4/2016) sekira pukul 09.00 Wib diterima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana Curat yang berada di Ruko Puri mas (RM mamma otak-otak) dengan cara pelaku merusak jendela belakang ruko kemudian mengambil barang berupa laptop dan rokok.

Kemudian Anggota opsnal Polsek Batam kota melakukan penyelidikan lalu sekitar pukul 01.00 Wib diterima informasi bahwa pelaku yang teridentifikasi berinisial TH dan SJ berada di tempat kos Perum. Blok VI depan Hotel indah lubuk baja kemudian Anggota Opsnal menuju tempat kost pelaku untuk melakukan penangkapan namun pada saat dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MY di pasar induk Nagoya.

IMG-20160421-WA0006

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Tersangka TH (22), SJ(25) dan MY (16)

Berdasarkan keterangan anggota Polsek Batam Kota, 2 pelaku merupakan residivis Curat dan ketiga pelaku ditangkap polisi dengan ditembak kakinya karena berusaha kabur.

Para pelaku secara bergantian, berpasangan maupun perorangan melakukan pencurian ruko, rumah kosong, kos – kosan yang ditinggal pergi pemilik rumah dengan merusak jendela atau pintu kemudian mengambil barang milik korban, adapun lokasi yang telah dilakukan pencurian oleh pelaku, Kecamatan Batam Kota, Lubuk baja, Batu Ampar, Sekupang, Bengkong.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Laptop merk Asus, 1 Unit Laptop merk Lenovo, 1 Unit Infocus, 10 Unit HP berbagai Merk, 1 set tas yang berisikan alat-alat yg digunakan pelaku melakukan Pencurian dan 1 buah tas ransel.

Kini para tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Batam Kota dan polisi sedang mengembangkan kasus berdasarkan keterangan tersangka ada beberapa nama yang kini dalam pencarian. (Ev-FE)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.