BATAM (Batamraya.com) – Terdapat 3 Instansi yang berkaitan dengan pelayanan Samsat yaitu Ditlantas Polda Kepri, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri dan PT jasa Raharja (Persero) Cabang Kepri menandatangani Pakta Integritas & Komitmen Bersama dalam meningkatkan pelayanan Samsat, Selasa (7/6/2016).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Edy Yudianto, kepala dinas pendapatan daerah prov. Kepulauan riau H. Isdianto, S.Sos, MM dan Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau Haryo Pamungkas, S.E.,M.Hum.
Acara ini dihadiri oleh para Kasat lantas, kepala KPPD dan kepala Jasa Raharja cabang Kota dan Kabupaten Se Provisi Kepri, sebagai Komitmen untuk memberikan pelayanan Samsat yang aman, nyaman, mudah, cepat, tepat, akurat, profesional dan akuntabel dalam melaksanakan tugas sebagai pelaksana pelayanan publik, sehingga dapat dijadikan pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
Dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden, Pakta Integritas & Komitmen Bersama yang ditetapkan untuk dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pelayanan dengan sistem dua loket sesuai Standar Operasional Prosedur berbasis IT dan sesuai standar waktu pelayanan.
2. Menerapkan sistem antrian FIFO (First In First Out) dalam rangka mewujudkan pelayanan bebas Calo.
3. Menerapakan sistem pembayaran PNBP, PKB, BBN-KB dan SWDKLLJ melalui sistem Perbankan (Banking System).
4. Mengoptimalkan inovasi pelayanan Samsat, Samsat Keliling, Samsat Antar Pulau dan Samsat Corner/Gerai.
5. Meningkatkan pengawasan secara berlapis dan berjenjang dengan melibatkan tim pengawasan internal maupun eksternal.
6. Melakukan evaluasi secara rutin dan berkala untuk mencari solusi guna mewujudkan Zero Complaint.
7. Mewujudkan kebersamaan dan sinergitas Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi dengan semua penyelenggara Samsat yang berorientasi kepada terwujudnya Pelayanan Prima.
Setelah acara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen bersama, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi lokasi loket yang ada di kantor Samsat oleh Pejabat Pembina Samsat. (Ev)