2 Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polisi Siantan Di Kos

oleh

ANAMBAS (Batamraya.com) – Anggota Polsek Siantan Anambas berhasil mengamankan 2 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana Narkoba jenis Sabu, Kamis (9/6/2016).

IMG-20160609-WA0009IMG-20160609-WA0008

Para terduga tersangka ditangkap anggota Polsek Siantan Anambas sekitar jam 03.15 Wib di kos Jl. Tanjung Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan. Tersangka berinisial Si (33) perempuan dan DA (44) laki-laki. Hasil penggeledahan anggota Polisi sektor Siantan, ditemukan barang bukti yaitu 6 paket sabu seberat 1,9 Gram, dari tangan Si terdapat 4 paket kecil sabu seberat lebih kurang 0,7 gram sedangkan DA menyimpan 2 paket sabu seberat 1,2 gram yang disimpan dalam saku celana dan dalam bungkus rokok, 1 buah alat hisap sabu, uang tunai Rp. 1.280.000, 3 Unit Hp  dan 1 buah meja tulis.

IMG-20160609-WA0007

AKP Anjar Yogota Widodo, Sik menerangkan, kedua pelaku masih diduga sebagai pengedar narkoba di Wilayah Anambas,

Saat ini kedua pelaku  beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Siantan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.