BATAM – Tim Western Fleet Quick Response Lantamal IV berhasil menangkap terduga pelaku pemasok Narkoba di Batam (Senin 11/5/2016).
Berawal dari Infromasi yang ditangkap oleh Tim WFQR pada jam 15.30 Wib, pelaku pengedar narkoba berasal dari perbatasam OPL Malaysai-RI dan terdeteksi oleh anggota dengan menggunakan signal Handphone di daerah Tanjung Uma Batam.
Selanjutnya Tim WFQR terus melacak 1 orang terduga pelaku yang berinisial BS yang mengendarai sepeda motor Honda Beat, Tim WFQR mengikuti terus pergerakan orang tersebut mengarah ke daerah Newton Nagoya Batam.
Terduga pelaku BS menjemput temannya yang berinisial ES didepan Diskotik Newton selanjutnya menuju ke Hotel Agung di Jl. Ruko Nagoya Blok D Batam selanjutnya Tim WFQR langsung menangkap pelaku sebelum masuk ke Hotel tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku didapat barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Inex dan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Tim WFQR antara lain ditangan ES uang tunai Rp.890.000, Ringgit Malaysia (RM) 323.US$ 100, 1 buah paspor, dan 1 buah Hp. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita ditangan BS 1 paket Sabu, 4 butir Inex, 4 buah Hp uang tunai Rp 1.050.000,1 buah kunci rumah, 1 buah kunci kamar Hotel Agung kamar no 308.
Dari hasil pemeriksaan sementara disinyalir kedua pelaku BS dan ES warga Indonesia merupakan pemain lama yang mempunyai jaringan pemasok dari dinegara tetangga.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksma TNI S.Irawan pihaknya akan terus mencegah peredaran Narkoba melalui laut sehingga masuknya Narkoba melalui laut akan terus kita intensifkan operasi dan tentunya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pemda Kepri karena sesuai dengan kampanye yang digagas Kapolda Kepri dan Gubernur Kepri beberapa waktu lalu di Tanjungpinang bahwa wilayah Kepri “Zero Narkoba.” (Ev-DLIV)