1 Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Karimun, 1 Lainnya DPO

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Satresnarkoba Polres Karimun kembali meringkus pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Sebelum melakukan penangkapan, anggota Satresnarkoba Polres Karimun telah mengantongi informasi terkait pelaku berinisial Jn (38). Saat tim satresnarkoba melakukan penyelidikan, tim berhasil menemukan Jn sesuai dengan informasi yang didapat.

WhatsApp Image 2018-01-08 at 17.28.29(1)

Tersangka Jn pun berhasil ditangkap di Rumahnya di Jl.Teluk Uma RT 002 / RW001 kec. Tebing kab. Karimun Sabtu (6/1/2018). Kemudian dilakukan Interogasi terhadap tersangka. Jn mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dan mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam saku celana sebelah kanan dengan sebanyak 1 paket sedang narkotika jenis sabu dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan dalam botol kecil warna putih.

Selanjutnya, Polisi menggeledah rumah tersangka Jn dengan disaksikan ketua RT, dalam kamar Jn ditemukan 1 Buah Gunting, 1 Buah kotak plastic kecil , Plastik-plastik pembungkus sabu , 1 Buah Timbangan digital yang disimpan dalam kotak kecil warna hijau yang disimpan dalam lemari, dan ditemukan 1 Buah Alat Hisap sabu yang disimpan disamping Ampli.

Polisi masih mencurigai pelaku dan melakukan pengembangan terhadap Jn. Dari hasil interogasi, tersangka JnĀ  mendapat barang bukti tersebut dari seorang pria berinisial A.

Jn diminta Polisi untuk menunjukan rumah tersangka A, namun pada saat personil sat narkoba tiba di rumah A, Polisi tidak berhasil menemukan A. Penggeledahan tetap dilakukan oleh polisi, dengan disaksikan ketua RT dan Istri tersangka A, Polisi menemukan 1 Paket sedang narkotika diduga jenis sabu yang disimpan dibelakang pintu kamarĀ  dan dari dalam lemari ditemukan 1 Buah alat hisap sabu dan 1 pucuk senjata air soft gun jenis Walther.

Saat ini tersangka berinisial Jn beserta barang bukti miliknya dan barang bukti milik tersangka A sudah diamankan ke SatResnarkoba Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara tersangka A kini masih dalam pencarian polisi.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.