Usai Diselamatkan, Polsek Bintan Utara Serahkan Rina ke Pihak Keluarga

oleh

BINTAN (Batamraya.com) – Seorang wanita yang ditemukan mengapung di perairan Sei Lepah kemarin Rabu (22/8) malam ternyata bernama Rina (26). Rina berhasil diselematkan anggota Polairud Polres Bintan akhirnya diserahkan ke pihak keluarga, Kamis (23/8/2018) sore.

Belakangpadang, Kota Batam ini dijemput langsung oleh ibunya, Mahani (53) bersama anggota Polsek Belakangpadang, Polresta Barelang.

rina

Kapolsek Bintan Utara, Kompol H Jaswir menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, Rina diketahui meninggalkan rumahnya sejak 16 Agustus lalu. Sampai dengan 22 Agustus, pihak keluarga mengetahui bahawa Rina masih berada di Kota Batam, tepatnya di daerah Jodoh.

“Dari tanggal 16-22 Agustus, pagi hari, pihak keluarga mengetahui bahwa Rina masih di Jodoh, Kota Batam. Namun, pada 23 Agustus pihak keluarga mendapat kabar Rina diselamatkan Polisi dari Perairan Sei Lepah, Bintan,” jelas Jaswir.

Setelah menemukan korban, sambung Jaswir, mereka juga melakukan koordinasi dengan Polsek-Polsek di wilayah kerja Polda Kepri. Hasilnya, Polsek Belakangpadang mengonfirmasi dan membenarkan bahwa Rina merupakan warga di sana.

“Atas koordiasi dengan pihak keluarga dan Polsek Belakangpadang, akhirnya korban dijemput dan dibawa pulang sekitar pukul 15.30 WIB. Korban bersama keluarga dan anggota Polsek Belakangpadang, bertolak pulang menuju Kota Batam melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban menggunakan speedboat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jaswir menyampaikan, sesuai keterangan orangtua korban, bahwa Rina sejak dua tahun terakhir, memang mengalami depresi. Di mana depresi itu muncul saat korban berpisah dengan suaminya.

“Yang jelas saat ini korban sudah kembali ke pihak keluarganya,” tutup Jaswir.

Pemulangan korban turut disaksikan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Bintan. (Gl/Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.