Unit Opsnal Polsek Bengkong Menangkap 1 Maling Motor

oleh

BATAM (batamraya,com) – Unit Opsnal Polsek Bengkong berhasil menangkap pelaku Curanmor, Kamis (14/4/2016).IMG-20160414-WA0015

Berdasarkan laporan pada bulan Maret lalu tanggal (2/3/2016), Polsek Bengkong menerima laporan Korban yang tinggal di Bengkong Indah II atas kehilangan motornya di rumah. Kemudian Polisi menyelidiki kasus tersebut.

Pada hari Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 23.00 Wib unit opsnal Polsek Bengkong mendapat informasi dari masyarakat bahwa seseorang laki-laki dicurigai menggunakan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, kemudian dilakukan penyelidikan bahwa yang diduga sebagai pelaku bertempat tinggal sementara di Perum. Villa Cemara Kec. Batu Ampar Kota Batam.

IMG-20160414-WA0012

Selanjutnya pada hari Kamis (14/4/2016) sekitar pukul 04.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap So, dan dari hasil pengembangan 2 unit sepeda motor dapat diamankan yang diduga hasil kejahatan tersangka yang diduga sebagai pelaku.

Pelaku berinisial So asal Medan melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T kemudian membawa kabur motor tersebut.

IMG-20160414-WA0014IMG-20160414-WA0013

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1unit sepeda motor merk Honda Scupy BP 5831 JI (palsu)  Warna Biru Cream, 1 unit sepeda motor Suzuki FU, BP 6026 GM, warna Hitam dan 1 (satu) buah kunci T.

Saat ini tersangka dibawa ke polsek Bengkong untuk ditindak lanjuti. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.