Unit Operasi Khusus Detasemen Gegana Selamatkan Maisa dari Ancaman Maut

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Kamis (6/4/2017), pukul 18.50 wib unit Operasi Khusus Detasemen Gegana SatBrimob Polda Kepri dibawah pimpinan Wakaden Gegana AKP Darmin S. Sos bersama dengan jajaran Polresta Barelang berhasil mengamankan satu WNA Singapura a.n Kamarul Zaman alias Atuk.

WhatsApp Image 2017-04-07 at 6.58.37 PM

Kejadian bermula di Perumahan Seraya Garden no 41 lantaran mantan istri yang melaporkan perbuatan Atuk yang menyandera anaknya Maisa (8), Atuk menyandera sang anak dengan alasan sakit hati kepada mantan istri yang menguras hartanya.

Sebelum di lakukan pendobrakan rumah tersangka penyanderaan, negosiasi terlebih dahulu di lakukan oleh  Kapolresta Barelang AKBP Hengky dan didampingi Kasat Brimob Polda Kepri Kombespol Torry Kristianto, Sik. Negoisasi tidak membuahkan hasil yang diinginkan hingga menjelang malam, upaya  berujung dengan pendobrakan pintu rumah WNA Singapura ini dengan peralatan kusus yang disiagakan oleh Unit Operasi Khusus Detasemen Gegana.

Pendobrakan di lakukan atas perintah dari Kapolreta Barelang AKBP Hengky,  setelah di lakukan pendobrakan Atuk langsung kewalahan dan dengan cepat memeluk Maisa tepat di belakang pintu kamarnya. Atuk terbaring bersama anaknya dengan pelukan yang sangat erat, Unit Operasi Khusus Detasemen Gegana menggunakan strategi khusus untuk menghadapi Atuk karena WNA Singapura ini memegang senjata tajam berupa cutter untuk mengancam nyawa anaknya. Dari penindakan ini akhirnya membuahkan hasil, WNA Singapura Atas nama Atuk berhasil dilumpuhkan dan Maisa sang anak berhasil di amankan tanpa mengalami luka sedikitpun.
Selanjutnya diserahkan ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wdn)

No More Posts Available.

No more pages to load.