Undangan Pemberi Materi Pembentukan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Tahun 2021 Kabupaten Kepuluan Anambas

oleh

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kabid Damkar Kabupaten Kepulauan Anambas Bpk. Heri bersama anggota Damkar lainnya dengan melibatkan TNI / Polri dalam memberikan materi pembelajaran untuk membentuk fisik dan pengetahuan setiap anggota Relawan Pemadam Kebakaran yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (10/04/2021).

Kasat Binmas Polres Kep. Anambas AKP. Fauzi Izran sebagai Narasumber tentang Penanganan Karhutlah di Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan pemahaman dan mengajak relawan untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat tentang larangan akan pembakaran lahan dan hutan di lingkungannya.

Kasat Reskrim Polres Anambas IPTU Riffi S, juga sebagai Narasumber ikut memberikan Pemahaman Tentang Karhutlah dan Dasar Hukum yang mengatur di Dalamnya sesuai dengan Undang undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sesuai dengan Pasal 78 Ayat 3 UU No. 41 Tahun 1999 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan.

Seluruh Narasumber juga ikut Mengajak seluruh Relawan untuk kedepannya lebih efektif bekerja dengan meningkatkan patroli terhadap daerah yang berpotensi terjadinya pembakaran dan melaporkan secara berjenjang dan terarah. Serta mengumpulkan Dokumentasi Kegiatan dari awal sampai selesai.

No More Posts Available.

No more pages to load.