Tingkatkan Kamtibmas, Polres Bintan Razia Sejumlah Tempat Hiburan di Bintim

oleh

k2yd

Batamraya.com, Bintan – Polres Bintan menggelar razia di tiga tempat hiburan yang ada di wilayah hukum Bintan Timur, Rabu (1/5/2019) malam. Operasi ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kabag Ops Polres Bintan Kompol R Sembiring menyampaikan, kegiatan ini untuk memastikan keamanan lingkungan (kamtibmas) diwilayah Kabupaten Bintan.

Dijelaskan, sebanyak 26 personel Polres Bintan diterjunkan dengan menyasar tiga tempat hiburan yang ada diwilayah hukum Polsek Bintan Timur yakni 88 BAR, MAXI BAR, dan VALENTINE BAR.

“Sasaran operasi, pengunjung atau tamu yang membawa sajam, minuman keras, narkoba dan lain lain. Yang intinya mengganggu kamtibmas,” tutur Sembiring.

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan ini, Sembiring menjelaskan bahwa ditemukan 10 kaleng Bir hitam merk Bintang dan 10 botol Bir merk Bintang yang kemudian langsung dibawa ke Mapolres Bintan guna menjadi barang bukti.

No More Posts Available.

No more pages to load.