Tim Kemenpan RB Pantau dan Evaluasi Pelayanan Publik Polres Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik menuju Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani) di Polres Tanjungpinang, Kamis (10/8/2017) pagi.

Tim Kemenpan yang didampingi Irbid Ops Itwasda Polda Kepri AKBP Budi Wibowo Soemantri, SE dan Kabag RBP AKBP Dra. Serfida diterima oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Andi Rahmansyah, SIK dan Kasat Intelkam AKP Heri Adhar di Polres Tanjungpinang.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja terhadap penyelenggara pelayanan publik oleh Kemenpan dilakukan khusus dalam Pelayanan pembuatan SIM dan SKCK, pemantauan dan evaluasi yang dilakukan meliputi Standar Pelayanan, maklumat pelayanan, survei kepuasan masyarakat, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

Kepala Bidang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi pelayanan publik wilayah Sumatera H. Yatno S.IP, MAP dan Asisten Deputi Bidang Pelyanan Publik Fanoeel Thamrin S.T, M. Kom langsung mengecek tempat pelayanan publik penerbitan SKCK yang dikeluarkan oleh Sat Intel Polres Tanjungpinang dan pelayanan publik Penerbitan SIM Sat Lantas Polres Tanjungpinang.

Yatno juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan salah satu seorang ibu pemohon SIM C perpanjangan , ibu tersebut menjelaskan kenapa proses perpanjangan juga harus dilaksanakan tes kembali, dengan senyum Yatno memberikan penjelasan, “Petugas wajib memberikan ujian kembali dikarenakan kemampuan ibu di saat lima tahun yang lalu dengan saat sekarang sangat berbeda, baik dari segi Fisik, kesehatan maupun kemampuan ibu berkendara, jadi petugas wajib memberikan ujian kembali untuk mengetahui sejauh mana kemampuan ibu setelah 5 tahun memiliki SIM,” Jelasnya.

Dalam wawancara dengan beberapa awak media menjelaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di 72 kabupaten/kota dari 34 Provinsi di Indonesia, evaluasi ini guna mempersiapkan pelayanan di tahun 2025 mendatang dengan visi-misi pelayanan Indonesia menjadi kelas dunia, kata dia.

Lanjut, Yatno menuturkan segala sisi pelayanan harus dimudahkan, murah dan tetukur, transparan dan tidak ada kesusahan serta keluhan dari masyarakat, terangnya.

Wakapolres juga menyampaikan, sangat mengapresiasi pantauan yang dilakukan dari tim Kemenpan RB, karena dapat melihat langsung proses pelayanan yang ada di Polres Tanjungpinang, kami mendapatkan bimbingan untuk memberikan pelayan yang terbaik bagi masyarakat, ada yang kurang kita perbaiki guna menuju pelayanan bertaraf Internasional, pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.