Tiga Kecamatan di Batam Nihil Kasus Positif Corona, Ini Rahasianya

oleh

3 kecamatan batam nihil covid

BATAM, BATAMRAYA.COM – Angka kasus positif Covid-19 di Kota Batam tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau. Meski dua hari tak ada penambahan pasien, jumlah pasien positif Corona secara kumulatif tercatat ada 140 orang. Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan Kota Batam.

Kendati demikian, dari 12 kecamatan di Kota Industri ini, ada tiga kecamatan yang nihil kasus positif Corona.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam per 2 Juni 2020 tak lagi merilis peta persebaran tiap kecamatan, tetapi menyajikannya dalam bentuk tabel.

Dari tabel tersebut, tiga kecamatan yang sejauh ini tidak ada kasus positif Corona semuanya berada di wilayah pulau (hinterland) yakni Galang, Bulang dan Belakangpadang.

Hingga Selasa kemarin, ‘hanya’ tercatat ada tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di masing-masing kecamatan tersebut.

Camat Belakangpadang Yudi Admaji mengungkap, nihilnya kasus positif Corona di wilayahnya merupakan buah koordinasi yang baik antara Muspika dengan warga.

Awalnya, kesadaran warga Belakangpadang terhadap penerapan protokol kesehatan ini sangat minim. Namun, tim gugus tugas tak bosan terus memberikan sosialisasi dan pengertian ke warga.

“Kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan akhirnya terbangun. RT dan RW melaporkan ke kami bila ada warga yang baru datang dari luar Belakangpadang,” ujar Yudi, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir, bisa dihitung dengan jari tangan jumlah warga yang dikenakan sanksi akibat melanggar aturan tak pakai masker. “Sanksinya pun menyehatkan, kami suruh berjemur selama 10 menit saat pagi hari,” ujar Yudi.

Selain itu, pengawasan terhadap sejumlah pelabuhan sebagai pintu masuk ke kawasan Belakangpadang juga diperketat. Posko pengawasan, bahkan disiagakan menjelang perayaan Idul Fitri lalu.

“Posko kami siagakan dari H-7 hingga H+7 Lebaran,” imbuh Yudi.

Untuk Kecamatan Galang, camat setempat menerapkan kebijakan guna mencegah munculnya kasus positif Corona. Caranya dengan membatasi akses masuk kendaraan ke Galang yang melintas lewat jalur Trans Barelang.

Sekretaris Camat Galang, Hardianus mengatakan kebijakan pembatasan akses masuk kendaraan diberlakukan sejak 28 Mei 2020 lalu. Hardianus mengatakan langkah itu diambil untuk mengantisipasi terjadinya kumpulan orang, terutama di tempat-tempat wisata, di kawasan Galang.

“Kita hanya melarang orang yang bakalan berkerumun dan berkumpul,” kata Hardianus, Kamis (28/5/2020).

Kendaraan warga yang diketahui akan menuju kawasan wisata bakal disuruh putar balik. Menurut Hardianus, pembatasan ini akan dilaksanakan hingga tanggal 14 Juni 2020, hingga Batam memasuki fase kenormalan baru atau new normal sehari sesudahnya, atau 15 Juni 2020.

“Pembatasan akses ini mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00,” pungkasnya.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.