Tertangkap Tangan Lakukan Pungli, 2 Oknum Ditpam BP Batam Diringkus Polisi

oleh

BATAM (Batamraya.com) – 2 oknum petugas Ditpam BP Batam berhasil diamankan tim saber pungli Polresta Barelang setelah tertangkap tangan menerima sejumlah uang saat bertugas berjaga di mesin X-Ray Lantai 2 Pintu Keberangkatan Pelabuhan Domestik Sekupang Kota Batam, Rabu (14/2/2018).

Tugas pokok kerja bagian Penindakan UPP Kota Batam Kanit lidik II Sat Reskrim IPTU Ahmad Wahyudi, SH., MH bersama anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang dugaan indikasi Pungli di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam yang mana untuk melewatkan barang tertentu, masyarakat harus membayar sejumlah uang yang diminta oleh petugas yang berjaga di mesin X-Ray Pelabuhan.

5DCB864A-2AF8-4272-9D92-7D5FD329C59B

Berawal dari seorang penumpang bernama Harsono dengan tujuan Selat Panjang melewati mesin X-Ray yang diketahui membawa 10 unit Laptop yang kemudian diberhentikan oleh salah satu petugas Ditpam berinisial Y dan diarahkan untuk masuk kedalam Pos II Ditpam. Kemudian Y menghubungi rekan kerjanya ES untuk menemui Harsono didalam pos.

ES menekankan kepada Harsono bahwa barang ini tidak bisa dibawa dan meminta uang pelicin senilai Rp. 1.500.000,-  agar barang tersebut bisa dilewati.

Dalam penangkapan ini, Polisi langsung mengamankan kedua petugas Ditpam BP Batam langsung membawa ke Unit II Sat Reskrim Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.