Terciduk Bawa Sabu, Dua Warga Aceh Diringkus Petugas Bandara Hang Nadim

oleh

Batamraya.com, Batam – Dua warga aceh berinisial R (25) dan RZ (42) diamankan oleh pihak Avsec di Bandara Hang Nadim, Batam, karena didapati membawa narkotika jenis sabu, Kamis (31/1/19) pagi.

3

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Badan Usaha Banda Udara Hang Nadim Suwarso, mengungkap bahwa tersangka R (25) yang pertama kali ditangkap karena diketahui menyembunyikan sabu seberat 453 gram di bagian bawah sepatunya.

“Saat kami intrograsi diruangan Bea Cukai dan dimintai keterangan oleh anggota Polsek Bandara Hang Nadim, dia mengakui bahwa temannya sudah masuk ke ruang tunggu,” pungkas Suwarso.

2

Selanjutnya, petugas menyisir seluruh ruang tunggu bandara kemudian mendapati RZ (42) sedang duduk di ujung ruang tunggu A7. Kemudian setelah diperiksa, anggota Polsek Bandara Hang Nadim bersama petugas Avsec dan Bea Cukai kembali mendapati barang bukti sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat 469 gram.

“Sabu itu juga kami jumpai di dalam sepatu tersangka RZ,” jelasnya.

Adapun dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus narkotika jenis sabu, tiga unit hp, dua lembar ktp, satu lembar Boarding Pass Lion Air dari Kota Batam tujuan Surabaya atas nama tersangka berinisial RZ (42).

No More Posts Available.

No more pages to load.