Tekan Angka Pasien Covid-19, Kelurahan Sei Lekop Bersama Polres Bintan Bentuk Relawan dan Posko Penanganan Covid-19

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Demi mewujudkan Kabupaten Bintan Bebas dari Covid-19, Satbinmas dan Polsek Bintan Timur melaksanakan Apel Satgas Covid-19 Diwilayah Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur pada Selasa (16/2/21) sore.

Kegiatan Apel tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bintan Timur Akp Ulil Rahim, S.Kom., M.H. dan dihadiri oleh Subiyanto, S.Sos., M.M. (Sekcam Bintim), Akp Sopandi (Kasat Binmas Polres Bintan), Riswan Effendi Nasution, S.Sos. (Lurah Sungai Lekop), dr. Zailendra Permana (Ka UPTD PKM Sei Lekop), Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Sungai Lekop, PMI Kabupaten Bintan dan Tagana Kabupaten Bintan, LPM, Karang Taruna, Pramuka Peduli, PKK, FKDM, FKPM, Ormas, Jajaran RT/RW Sekelurahan Sungai Lekop dan Staf Kelurahan dan Relawan Covid-19 Kelurahan Sungai Lekop dengan jumlah 70 orang.

Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Lurah Sungai Lekop guna menindak lanjuti dalam pencegahan penyebaran Covid-19 diwilayah Kelurahan Sungai Lekop Kecamatan Bintan Timur.

Tujuan dari kegiatan pembentukan relawan dan posko penanganan covid-19 yaitu mendukung serta menopang dlm melakukan pencegahan penyebaran covid-19 mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan hingga Kecamatan dan tugas dari Posko Penanganan Covid-19 meliputi 4 aspek yaitu Bidang Pencegahan, Bidang Penanganan, Bidang Pembinaan dan Bidang Pendukung, Jelas Ulil ucapnya.

Demi tujuan yang kita inginkan diharapkan Kepada masing petugas posko maupun relawan Perlunya himbauan kepada keluarga, tetangga, kerabat hingga dilingkungan tempat tinggal kita, maka perlunya dibentuk posko penanganan terhadap pnyebaran covid-19 dengan harapan dapat berjalan dgn lancar. Tambahnya.

Sebelum kegiatan Apel tersebut selesai dilakukan pula penyerahan secara simbolis berupa rompi Satgas, Thermogun, Name Take kepada perwakilan relawan Kelurahan Sungai Lekop.

No More Posts Available.

No more pages to load.