Tak Mau Bayar Hutang, Warga Malaysia Jadi Korban Penikaman Oleh Pengusaha Besar Batam

oleh

kasus penikaman

Batamraya.com, Batam – Seorang Warga Negara Malaysia bernama Kelvin sedang dalam kondisi kritis di UGD RS Elisabeth Baloi, Batam. Hal tersebut disebabkan adanya pisau yang tertancap di sekitar bagian bawah rusuk atau di sekitar pinggang.

Diketahui, pelakunya yakni Ketua Asosiasi Pedagang Valas Indonesia (APVA), Amat Tantoso. Amat menikam Kelvin, di Restoran Wey Wey Harbour Bay, Jodoh, Batam, Rabu (10/4/2019) malam.

Hingga pagi tadi, Kamis (11/4/2019), Amat masih diperiksa di ruangan penyidik Polresta Barelang dan tampak ditemani sejumlah keluarganya.

Amat diketahui menikam Kelvin dengan menggungkan sebilah pisau berbentuk sangkur, dengan gerigi di bagian punggung pisau. Gagang pisau hitam.

“Tadi malam, ia sempat dirawat di UGD RS Elisabeth Baloi, Batam. Setelah itu ia dibawa ke sebuah ruangan operasi,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki.

Lebih lanjut, Hengki memastikan kasus ini dilatarbelakangi masalah utang-piutang dan ada kaitan dengan urusan bisnis. Amat sempat diperiksa penyidik di Unit V Satreskrim Polresta Barelang.

“Penyidik yang tahu berapa jumlahnya (hutang). Ini soal utang piutang antara Kelvin dan pelaku yang mau nagih. Korban tidak bayar sehingga pelaku emosi,” jelasnya.

Sebelumnya, Amat pernah tersangkut kasus penggelapan pajak pada tahun 2006 lalu. Kemudian sempat membuat sensasi menenteng senjata api pada 2016. Kembali, tahun ini Amat yang merupakan salah satu pengusaha besar di Batam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penikaman tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.