Tak Butuh Waktu Lama, 2 Pelaku Penjambretan Berhasil Diringkus Polsek Meral

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) di Guntung Punak Kel. Darussalam Kec. Meral Barat Kab. Karimun yang menyebabkan tas milik korban Julia (19) dirampas pada Senin (26/2/2018). Atas musibah tersebut, Julia segera melapor ke Polsek Meral.

Julia menceritakan kronologis kejadiannya sekira pukul 16.30 wib sewaktu korban pulang kerja dari Pelipit dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam dengan Nomor Polisi BP 3905 PK untuk pulang kerumahnya. Kemudian sekira pukul 17.10 wib sewaku korban melewati arah Guntung Punak, tiba – tiba datang 2 orang laki- laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor matic warna Hijau mendekati sepeda motor korban dari sebelah kanan, kemudian dari salah satu korban yang dibonceng langsung menarik tas warna hijau milik korban yang disandang dibahu bagian kanan, kemudian korban berusaha mengejar dan berteriak meminta tolong dan warga sekitar berusaha membantu mengejar namun tidak berhasil.

IMG-20180227-WA0001-300x225

Adapun isi didalam tas sandang korban yaitu 1 buah Power Bank warna Hitam Merah, 1 lembar KTP Asli milik Pelapor, 1 lembar KTP Asli an. Monalisa Seli, 1  lembar Foto Copy KTP an. Eli Sumanti dan Uang tunai sebesar Rp. 40.000,-. Atas kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian sebesar Rp. 300.000.-.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 wib Tim Opsnal Polsek Meral bergerak cepat menuju Kampung Baru Tebing Kec. Tebing dan telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap terduga berinisial M R R warga Kampung Baru dan M D R warga Jl. Tebing Karimun.

Adapun barang yang disita dari tangan Terduga yaitu 1 buah Power Bank merk PINENG warna Merah Hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 40.000,-

Terduga pelaku penjambretan merupakan anak dibawah umur, dalam menangani kasus ini Polsek Meral akan melakukan upaya Diversi.

No More Posts Available.

No more pages to load.