Tahanan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Yang Kabur Berhasil Ditangkap Di Dumai

oleh

napi kabur

Batamraya.com, Tanjungpinang – Berkat sinergitas antar lingkup Polri, tahanan Rutan kelas 1 Tanjungpinang yang melarikan diri akhirnya berhasil diamanakan oleh Polres Dumai, Jumat (11/1).

Dilansir, tahanan berinisial A yang melarikan diri pada tanggal 22 Desember 2018 dari Rutan kelas 1 Tanjungpinang berada di daerah Bengkalis pada hari Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 11.00 wib, dan berencana akan menuju Dumai dengan menggunakan transportasi laut.

Unit Jatanras Polres Tanjungpinang yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Dumai untuk mengamankan tahanan A tersebut. Beruntung, sekitar pukul 15.02 wib tahanan A berhasil diciduk oleh pihak Polres Dumai saat tiba di Dumai menggunakan kapal Batam Jet.

“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama yang dilakukan oleh Polres Tanjungpinang bersama Rutan kelas 1 Tanjungpinang, Polres Dumai serta masyarakat yang mendukung dalam proses penangkapan ini,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK.

Selanjutnya, tahanan A pada hari Sabtu (12/1/2019) akan dijemput Unit Jatanras Polres Tanjungpinang bersama Anggota Rutan Kelas 1 Tanjungpinang di Polres Dumai untuk segera dibawa ke Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.