BATAM (Batamraya.com) -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melaksanakan Rapat pembentukan peraturan perundang-undangan tentang Oganisasi Masyarakat (Ormas), Rabu (19/7/2017) pukul 09.30 Wib
Tag: Peraturan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.