Sosialisasikan Radikalisme dan Anti Pancasila, Polres Lingga Ajak Masyarakat Untuk Melapor

oleh

LINGGA (Batamraya.com) – Dipimpin Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H, Polres Lingga menggelar sosialisasi penertiban dan penegakan hukum organisasi faham radikalisme dan anti Pancasila. Kali ini, sasarannya adalah masyarakat Desa Sungai Pinang, Kecamatan Lingga Timur, Rabu (8/3/2018).

Kegiatan ini merupakan program Kapolri JENDERAL POL. Drs. H.M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dalam antisipasi perkembangan faham radikalisme di Indonesia khususnya di wilayah pesisir.

DSC_1239-300x200

Dalam sambutannya yang sekaligus diisi dengan materi, Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H mengatakan bahwa Radikalisme mempunyai kata dasar yaitu Radik yang artinya perasaan terhadap segalah sesuatu yang bersifat ekstrim sampai ke akar-akarnya oleh sebab itu arti radikalisme ialah paham atau aliran yg menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

“Sudah ada paham radikal di Kabupaten kita ini, contohnya ialah kejadian pembakaran Pompong di Desa Posek, itu adalah radikal karena termasuk kekerasan dan intorelan , kalau seandainya mereka punya rasa toleransi pasti mereka sudah melaporkan permasalahan yang terjadi kepada pihak yang berwajib. Dan lagi, kejadian yang umum terjadi di Indonesia yakni pada saat tertangkapnya seorang maling, jangan sampai kita main hakim sendiri apalagi memukulnya, mari kita selesaikan secara hukum, Bapak dan Ibu bisa menghubungi Polsek Daik Lingga, kemudian Bhabinkamtibmas atau mungkin Pak Kapolsek bila perlu”, ucap AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H.

Masih dalam materi yang sama, Kasat Intelkam Polres Lingga AKP H.Supriyanto mengatakan tidak memungkinkan bahwa kelompok radikal akan masuk ke daerah kita, dan ciri ciri kelompok tersebut ialah cenderung mengurungkan diri, kurangnya bersosialisasi dan interaksi, jadi jika bapak dan ibu mengetahui dan mendengar bahwa ada kelompok dengan ciri ciri seperti ini, segera laporkan kepada kami atau melalui Bhabinkamtibmas.

Terakhir materi ini ditutup oleh Kasat Binmas Polres Lingga IPTU Asien Wirga yang mana Ia mengatakan bahwa Untuk mengatasi kelompok kelompok ini sangat mudah, yaitu cukup dengan berpatokan pada Al quran dan hadis untuk yang beragama islam. Apabila kelompok tersebut sudah melanggar atau melenceng dari Al quran maupun Hadis maka itu adalah kelompok Radikalisme.

IPTU Asien Wirga memanggil perwakilan masyarakat untuk maju ke depan. Mereka diuji dengan pertanyaan warna bendera Indonesia dan dasar ideolagi Negara Indonesia. Berhasil, kedua perwakilan tersebut menjawab dengan tepat pertanyaan yang diberikan.

“Oleh karena bisa menjawab dengan benar, saya kasih baju, dan lihat di baju ini ada tulisan anti radikalisme yang berarti kita memerangi radikalisme dan anti pancasila”, tutur IPTU Asien Wirga.

Mengakhiri kegiatan Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H didampingi Kasat Polairud Polres Lingga memberikan bantuan sembako sebanyak 40 paket, 40 buah teks Pancasila, 20 buah Bendera Merah Putih serta 10 bauh life boy kepada masyarakat Desa Sungai Pinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.