Sosialisasi Peraturan Pemerintah Tentang PNBP dan Penerapan E-Tilang Polda Kepri

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polda Kepri telah mengadakan kegiatan Sosialisasi untuk Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri dan Penerapan E-Tilang di Hotel Golden View Lt. 10 Ballroom Cendrawasih, Kamis (5/1/2017) pukul 15.00 Wib.

whatsapp-image-2017-01-05-at-8-48-51-pm

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kepri yang diwakili oleh Dir Lantas Polda Kepri Kombes Pol. Asep Akbar Hikmana Sik, MH beserta  Pejabat Utama Polda Kepri, Kadispenda Prov.Kepri, Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Kepri, Kepala Cabang PT.Bank BRI Cabang Nagoya, Komandan TNI atau yang mewakili, para Kasat Lantas sejajaran Polda Kepri, PR Pimpinan Dealer dan Peserta Sosialisasi serta Para awak Media.

whatsapp-image-2017-01-05-at-8-48-53-pm

Dalam acara tersebut dilakukan paparan tentang PP 60 Tahun 2016 tentang PNBP oleh Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Kepri kemudian Paparan proses dg E-Tilang oleh Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Kepri dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada para peserta sosialisasi.

whatsapp-image-2017-01-05-at-8-48-52-pm
Dir Lantas Polda Kepri mengharapkan seluruh peserta sosialisasi mengerti dan memahami PP 60 Tahun 2016 dan masyarakat siap mengaplikasikannya khususnya personil di unit pelayanan. Selain itu pelaksana dapat meningkatkan pelaksanaan tugas di lapangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.