Sopir Carry Pelaku Pemerkosaan Berhasil Dilumpuhkan Anggota Polresta Barelang

oleh

BATAM (Batamraya.com) –  Anggota Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil melumpuhkan pelaku pemerkosaaan dan curas terhadap WG (24). Akibat pelaku berinisial AYPM (30) tersebut melawan saat dilakukan penangkapan di  Komplek Ruko Bintang, Sei Panas, polisi akhirnya terpaksa menembak betis pelaku.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari korban WG. WG menceritakan bahwa pada (21/3/2018) jam 8 malam ia diperkosa dan dirampok saat sepulang kerja dirinya menaiki anggkutan/carry berwarna kuning dari Kepri Mall menuju Bengkong. Namun ditengah jalan, WG yang kebetulan hanya sendiri diberhentikan oleh AYPM dan didalam carry tersebut WG ditodongkan senjata tajam untuk menuruti kemauan bejat pelaku setelah puas, AYPM merampas Handphone milik WG.

WhatsApp Image 2018-03-22 at 11.17.41

Kemudian dengan cepat,  Unit VI (PPA) dan di Backup Operator DF Polda Kepri bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku AYPM. AYPM yang merupakan seorang supir angkutan umum berhasil ditangkap di Komplek Ruko Bintang, Sei Panas pada Kamis (22/3/2018).

Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa  1 Buah Celana dalam Warna Merah, 1 Bilah Parang, 1 Unit Handphone Strowberry Warna Merah, 1 Unit Handphone Asus Warna Hitam dan  1 Unit Mobil Carry Warna Kuning BP 1874 EU.

Saat ini pelaku berada di Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.