Seorang Wartawan Pelaku Pemerasan Sekwan DPRD Kepri Diringkus Polisi

oleh

kasat reskrim

Batamraya.com, Tanjungpinang – Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang berhasil meringkus seorang oknum wartawan yang diduga memeras pejabat pada Sekretariat DPRD Kepulauan Riau.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali yang kemudian mengungkap akan mengekspos kasus tersebut kepada para awak media besok, Kamis (17/1/19).

“Memang betul seorang wartawan sudah kita amankan. Rencananya besok akan kita ekspos kasus tersebut,” pungkasnya.

Ia menambahkan, seorang wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan tersebut berinisial AL.

Adapun tersangka AL diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada salah satu pejabat pada DPRD Kepri terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran di instasi tersebut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.