Seorang Warga Ranai Darat Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Jendela Kamarnya

oleh

bunuh diri natuna (dwi)1

Batamraya.com, Natuna – Seorang pria DK (34) nekat bunuh diri diduga ketakutan untuk masuk penjara atas kesalahan yang diperbuat oleh korban dalam menuliskan alamat administrasi kontrak kerja, Rabu (24/10/18) di sebuah rumah Jl. H. Imam Ismail RT 02 RW 02 Kel. Ranai Darat Kec. Bunguran Timur Kab. Natuna.

Menerima laporan dari masyarakat Personel Polres Natuna telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait. Pengamanan tempat kejadian juga telah dilakukan personel Polsek Bunguran Timur dan jenazah akan di Otopsi oleh Biddokkes Polda Kepri di RSUD Kab. Natuna, Kamis (25/10/18).

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edy Wiyanto mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dokter di RSUD Kab. Natuna bahwa ditemukannya beberapa luka sayatan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban diantaranya pergelangan tangan kanan dan kiri, di bagian perut dan leher serta memar biru di kaki sebelah kiri bagian betis sebelum korban tergantung  diatas jendela rumah korban dengan menggunakan kain seprai.

“Sebelumnya, abang kandung DK menyuruh istrinya (PR) memanggil korban untuk ikut makan siang bersama karena dari pagi DK tidak keluar dari kamarnya,” jelas Edy.

Edy menambahkan saksi DK dan istrinya PR mendapati korban dalam keadaan sudah tergantung di jendela dengan menggunakan kain seprai yang melilit di leher korban dan berlumuran darah pada bagian muka dan baju korban.

Edy mengungkapkan di tempat kejadian Polisi menemukan adanya beberapa kejanggalan diantaranya di lantai bawah korban tergantung tidak ditemukan darah dan di kursi tidak ditemukan bekas jejak kaki darah. Polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki apa motif dari korban sehingga nekat menggantungkan dirinya.

No More Posts Available.

No more pages to load.