Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Polsek Sekupang di Tepi Jalan

oleh

BATAM (Batamraya.com) -Anggota Polsek Sekupang berhasil menangkap seorang pria diduga pengedar sabu, Selasa (17/5/2016) sekitar jam 21.45 Wib.IMG-20160518-WA0024(1)

Anggota Subdit 1 polsek Sekupang menangkap tersangka dipinggir jalan raya depan warung simpang Tiban Pajak Kel. Patam Lestari, Kec. Sekupang – kota batam.

Menurut keterangan kepolisian, Pria kelahiran Jambi ini berinisial AY warga Lubuk baja Kota Batam diduga akan melakukan transaksi di sekitar lokasi kejadian dan saat dilakukan pemeriksaan pada kaus baju hitam yang dikenakannya ditemukan beberapa kantong plastik bening berisikan 6 bungkus  serbuk kristal diduga sabu seberat total 211 gram.

IMG-20160518-WA0023

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 bungkus serbuk kristal yg dibungkus plastik bening diduga sabu seberat total 1,73 gram, 3 unit handphone, 1 buah kaus baju hitam yang didalamnya terdapat 6 bungkus serbuk kristal diduga sabu dengan berat bervariasi. Total serbuk kristal diduga sabu 211 gram.

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Dit resnarkoba Polda Kepri untuk di proses lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.