Seorang Nelayan Ditangkap bawa 2 Paket Sabu di Pelabuhan Tarempa

oleh

ANAMBAS (Batamraya.com) – Sat Resnarkoba Polres Natuna melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki di Pelabuhan penumpang Tarempa, Jumat (19/8/2016).

IMG-20160821-WA0003

Pria berinisial Si  asal Anambas ini berprofesi sebagai nelayan ditangkap setibanya di Pelabuhan penumpang Tarempa karena membawa narkotika jenis sabu dari Tanjungpinang. Sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Natuna mendapat informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku dan saat pelaku ditangkap, terbukti bahwa  anggota Sat Resnarkoba Natuna menemukan sesuatu yang dimasukan/ diselipkan di pinggang celana bagian belakang yang di pakai oleh pelaku yaitu 2 paket/bungkus di duga sabu seberat 1,5 gram.

IMG-20160821-WA0004 (1)

Barang bukti lainnya yaitu  1 unit HP, 1 buah dompet kulit warna coklat tua, Uang sebanyak Rp 755.000,-  dan 1 helai celana panjang jean s warna hitam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan  anggota Sat Resnarkoba Natuna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.