Seorang Kakek Ditangkap Polisi Ketahuan Sodomi 8 Anak di Karimun

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Unit Opsnal Polres   Karimun berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencabulan.

Hal tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febriantara S.ik pada hari Kamis (4/1/2018).

CD7D0D71-AD27-42A5-AAF6-288B632D36AD

Tersangka berinisial AM alias T (56) berhasil ditangkap di Lubuk Puding Pulau Buru Kabupaten Karimun.

AM ditangkap karena sudah melakukan sodomi terhadap 8 anak laki laki sejak tahun 2016.

Dari hasil pengembangan polisi mendapatkan informasi bahwa AM juga telah menyodomi anak dibawah umur pada tahun 2005 silam.

Kini polisi telah mengumpulkan 8 korban tersebut untuk dilakukan visum kemudian terhadap tersangka telah diamankan dan di proses lebih lanjut.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.