Seorang IRT Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Sat Narkoba Karimun

oleh

KARIMUN (batamraya.com) – Polisi Sat Narkoba Karimun berhasil menangkap 1 orang tersangka tindak pidana Narkotika jenis Sabu, Kamis (28/4/2016). IMG-20160429-WA0001

Sebelumnya Anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan dari tersangka Hi, yang setelah di interogasi mendapat barang bukti dari Yi (40). Kemudian Anggota Sat Narkoba didampingi anggota Sipropam Polres langsung menuju ke rumah tersangka di Jl. Permata hijau dan langsung mengamankan tersangka di parkiran mobil.

Tersangka Yi pada saat itu baru pulang ke rumah, lalu anggota Sat narkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka di saksikan oleh ketua RT, di temukan 1 paket kecil narkotika di duga jenis Sabu di dalam botol obat warna putih di atas meja rias, 1 buah alat hisap Sabu beserta kaca pyrex di dalam lemari meja, plastik plastik pembungkus Sabu ditemukan dalam lemari baju tersangka. Setelah di interogasi tersangka mendapat barang bukti tersebut ditemukan di tepi jalan di depan Rumah makan Pondok hijau.

IMG-20160429-WA0000

Tersangka Yi sempat ingin membuang sesuatu yang sudah dimasukan dalam tas tersangka namun diketahui oleh anggota dan ditemukan pada tas tersangka dalam kotak cotton bath 1 paket besar narkotika di duga jenis Sabu, 6 paket kecil narkotika diduga jenis Sabu, 1 buah kaca pyrex , 3 buah sendok Sabu dan 2 buah mancis gas.

Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.