Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Karimun

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Anggota Polres Karimun berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika, Selasa (11/10/2016).

Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial Wa (33) warga Jalan A Yani Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

img-20161012-wa0042

Sebelumnya, Anggota Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menyimpan narkotika diduga jenis sabu di jalan A yani Kecamaran Meral, saat menuju ke lokasi, polisi langsung mengamankan tersangka dengan ciri-ciri sebagai target operasi. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan polisi menemukan barang bukti di dalam tas warna coklat di dakam kamar yang digantung dibelakang pintu dan didalam tas yang berisi narkoba jenis sabu dengan total berat 2,2 Ons. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat.

img-20161012-wa0040

Selain itu polisi menemukan barang bukti lain yaitu 8 paket besar narkotika diduga jenis sabu, 8 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 5 paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 2 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 6 papan psitropika jenis pil emirin 5 (happy five), Plastik pembungkus shabu dan peralatan lainnya berhubungan dengan narkotika.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Wa mengaku mendapat barang bukti tersebut di depan RSUD Karimun yang mana tersangka di telepon oleh tersangka lain yang mendekam didalam lapas.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.