Satreskrim Polresta Barelang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curas yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM– Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang di dampingi oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Barelang Iptu Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Senin (18/10/2021)

Pelaku yang di amankan berinisial AH (20 Tahun) dan HS (16 Tahun) dengan lokasi kejadian bertempat di Jalan Depan Ruko Adira Kel.Sei Panas Kec. Batam Kota-Batam

Berawal Pada hari Minggu (10/10/2021) sekira Pukul 03.30 Wib Kedua tersangka yang Tinggal di Baloi Kolam Kec. Batam Kota –Batam, hendak menuju Winsor Nagoya Kota Batam dengan menggunakan Sepeda Motor yang mana Pelaku HS adalah yang membawa Motor sedangkan Pelaku AH dengan Posisi di Bonceng dengan melalui Jalan arah sungai Panas dan melintas didepan Ruko PT. Adira Sungai Panas Kota Batam saat itu Terlapor melihat ada 3 orang perempuan yang sedang mengendarai Motor berboncengan dan yang paling belakang korban EJH sedang memegang Hand Phone, sehingga saat itu HS mengajak Temannya untuk mencuri Hand Phone yang di Pegang oleh Korban, dan saat melintasi Korban saat itu tanpa turun dari Motor Pelaku AH langsung menarik paksa Hand Phone tersebut dari tangan Kiri Korban, sehingga Korban LS yang sedang membonceng Korban berusaha mengejar Pelaku ke arah Wihara Batam Kota dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan korban LS meninggal Dunia dan Korban NW Kritis, Sedangkan saat itu Kedua Pelaku kabur ke arah Kuburan Sungai Panas dan Langsung Menuju Rumahnya di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan Hand Phone hasil Curian tersebut di pakai oleh HS sedangkan AH diberi uang Rp.400.000 oleh HS .

Menerima Laporan adanya tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan Berawal dari laporan polisi yang di Buat di Polsek Batam Kota yang terjadi pada hari Minggu (10/10/2021) Sekira Pukul 04.00 Wib di Jalan Raya depan Ruko Adira Kel. Sungai Panas Kec. Batam Kota- Batam, Kemudian Opsnal Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan, Kemudian Pada hari Kamis (14/10/2021) Tim Opsnal memperoleh Informasi tentang keberadaan Para Pelaku dan berhasil melakukan Penangkapan pada sekira Pukul 14.00 Wib di Baloi Kolam Sungai Panas Kota Batam dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan salah satu Korban Meninggal dunia, saat ini Pelaku sudah di amankan dan di tahan di rutan Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku Melakukan Curas terhadap Korban yang saat itu berada di depan Adira Sungai Panas Kota Batam yang dilakukan Pada malam hari. Pelaku menarik Paksa Hand Phone Korban yang saat itu dibonceng oleh temannya dengan mengendarai Motor, sehingga akibat perbuatan pelaku tersebut Korban hendak menangkap pelaku dengan cara mengejarnya dengan kecepatan tinggi, namun teman Korban yang membonceng Korban yaitu LS mengalami Kecelakaan didepan Vihara sungai Panas dan meninggal dunia serta teman korban yang duduk ditengah NW dalam keadaan Kritis.

Diketahui juga kedua pelaku tersebut sudah 2 kali melakukan pencurian dengan kekerasan (Jambret). yang sebelumnya melakukan pencurian Handphone Oppo Warna Hitam di depan Rumah Makan Pak Datuk pada tanggal (06/10/2021).

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 Ayat ( 2 ) Ke 1e,2e dan Ayat ( 3 ) KUHPidana Ancaman Hukuman Penjara paling lama 15 Tahun. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.

No More Posts Available.

No more pages to load.