Satreskrim Polres Bintan Bekuk 4 Pelaku Perampokan Lintas Provinsi di Bandara Hang Nadim Batam

oleh

pelaku perampokan

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Satreskrim Polres Bintan bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, berhasil mengamankan empat pelaku perampokan lintas provinsi yang beraksi di Kecamatan Gunung Kijang, Kamis (26/12/2019).

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin mengungkap, keempat pelaku masing-masing Aswi Efendi (37), Gusti Randa (28), Juanda (42) dan Defri (31) yang diketahui merupakan warga yang berdomisi di Kota Palembang.

“Keempat pelaku berhasil diamankan saat hendak berada di ruang tunggu Get 8 A, Bandara Hang Nadim, Kota Batam bertujuan untuk melarikan diri kekampung halamannya di Palembang,” ungkap AKP Agus saat pers rilis di Mapolres Bintan, Jumat (28/12/2019).

AKP Agus menjelaskan, saat hendak melawan dan melarikan diri, polisi terpaksa menghadiahi dua pelaku yang merupakan residivis Juanda dan Aswin Efendi dengan timah panas di bagian kaki masing-masing pelaku.

Setelah berhasil diamankan pelaku langsung, dibawa ke Mapolres Bintan. Untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Sementara itu, barang bukti yang diamakankan berupa emas berbagai jenis dengan total berat 106 gram, uang tunai Rp 50 juta, 6 unit berbagai merek, jam tangan 3 unit berbagai merek serta alat untuk melancarkan aksinya berupa dua balok broti dan kunci serba guna.

“Untuk kerugian korban, di taksir hingga Rp 80 juta, namun saat kita masih terus melakukakan pengembangan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.