Sat Resnarkoba Polresta Barelang Tangkap Istri Tersangka Pengedar Narkoba

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Sat narkoba telah mengamankan 1 orang di Wisma Buana Indah 1 blok C No 1 Batu Aji kota Batam dan Barang Bukti ditemukan di Ruko Presna No. 06 Batu Aji Kota Batam, Jumat (5/8/2016) sekitar jam 21.30 Wib.

IMG-20160806-WA0014

Diketahui Ed adalah tersangka yang ditangkap oleh BNN Tanjungpinang dengan barang bukti 80 Kg Sabu

Berdasarkan Infomasi yang di dapat oleh Sat Narkoba Polresta Barelang, bahwa ada Ruko yang dicurugai milik pengedar narkoba. Lalu anggota melakukan penyelidikan di dapat keterangan ruko tersebut di sewa oleh orang berinisal Ed, Hasil penyelidikan di dapat keterangan bahwa Ed mempunyai istri yang tinggal berdekatan dengan ruko tersebut. lalu Tim anggota mencari alamat tersebut dan berhasil mengamankan istri dari Ed. Lanjut dibawa ke ruko milik suaminya,di dalam ruko tersebut ditemukan 1 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu seberat 1000 Kg.

IMG-20160806-WA0021

Dari tangan tersangka YS yang merupakan istri Ed. Polisi menyita Barang BuktiĀ  1 paket narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik makanan Cina merek GUANYINGWANG dengan berat bruto : 1Kg atau 1000 gram.Saat ini istri tersangka Ed pemeriksaan intensif di sat narkoba Polresta Barelang. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.