Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Anggota Subdit I unit I Sat Resnorkba Polresta Barelang telah berhasil menangkap 3 orang tersangka pengedar Narkoba bekerjasama dengan anggota Bea cukai kawasan bandara Hang Nadim Batam, Jumat (3/6/2016) sekitar pukul 14.00 Wib.

IMG-20160604-WA0006IMG-20160604-WA0007

Anggota menemukan barang bukti berupa 3 paket narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam usus masing-masing tersangka dengan berat bruto 350 Gram/paket.

Menurut keterangan Polisi, barang bukti tersebut didapat dari Tanjung balai Karimun untuk di bawa ke Samarinda Kalimantan timur.

Tersangka berinisial  ST adalah warga jodoh sedangkan DS dan Ao berasal dari Banjarmasin Kalimantan Timur di tangkap di dalam kawasan Bandara Hang Nadim kota Batam.

Hasil introgasi dan penyelidikan, tersangka yang diamankan sebelumnya diperoleh informasi bahwa ada seorang  pengedar yang mengambil narkoba langsung dari Malaysia, kemudian unit Sat Resnarkoba Polresta Barelang telah mengamankan pengedar tersebut di Jalan masuk pasar induk, Jodoh 1 orang laki-laki berinisial Sn warga Tembilahan.

Dalam penangkapan tersebut Polisi menemukan barang bukti berupa sabu 2 paket besar dengan berat bruto 200 gram.

IMG-20160604-WA0010IMG-20160604-WA0011

Sebelumnya polisi mengembangkan kasus sekitar pukul 01.00 Wib hari Senin tanggal 30 Mei 2016 dan diamankan kembali 1 orang tersangka berinisial JS warga Tanjung Uma di Hotel Mega Nagoya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba diduga jenis sabu berupa 5 paket besar sabu dengan berat bruto 422 gram, 25 butir exstasi merk LV warna biru muda, 25 butir exstasi merk Playboy warna hijau muda dan 25 butir exstasi merk Androit warna pink, jadi Total barang bukti yang diamankan 622 gram sabu dan 75 butir exstasy.

Saat ini para tersangka, diamankan di Polresta Barelang untuk di tindak lanjuti. (Ev-RL)

No More Posts Available.

No more pages to load.