Sat Resnarkoba Polresta Barelang Berhasil Menangkap 3 Pengedar Sabu

oleh

BATAM (batamraya.com) – Sat Narkoba Polresta Barelang telah mengamankan tersangka yang diduga memiliki narkoba Serbuk kristal  diduga jenis sabu berjumlah 3 orang tersangka, Selasa (5/4/2016).

Pada saat ditangkap tersangka berinisial Jr telah diperiksa dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12,5 gram  dan tersangka Ji terdapat barang bukti diduga jenis sabu seberat 36,8 gram. Kedua pelaku tersebut ditangkap di tepi jalan belakang Top 100.

IMG-20160405-WA0052IMG-20160405-WA0054IMG-20160405-WA0048

Selanjutnya 2 tersangka dibawa ke Polresta barelang, dan telah di introgasi oleh polisi, mereka mengaku ada tersangka lain.
Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba menangkap tersangka ketiga yaitu berinisial Sa (38) di Perumahan Alam Manda No.22 Kecamatan Sei.Beduk  kota Batam.

Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 4 paket Narkoba jenis sabu seberat 20,9 Gram, 1 buah kaleng biscuit yang berisikan 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 875,8 gram. dan 1 (satu) buah handphone.

IMG-20160405-WA0046IMG-20160405-WA0050

Total barang bukti narkoba diduga jenis sabu seberat 946 gram dan saat ini anggota polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap para tersangka. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.