Resahkan Masyarakat, 34 Wanita Penghibur Akhirnya Diciduk Satuan Gabungan

oleh

wanita penghibur anambas2

Batamraya.com, Anambas – Menindaklanjuti penolakan masyarakat terhadap tempat hiburan malam (Kafe), Kapolsek Jemaja AKP Feri Kuswanto, SH, Danramil Jemaja T.S.J Aruan bersama anggota mendatangi 7 Kafe yang berada diwilayah Kecamatan Jemaja, Rabu (16/1/19).

Adapun kegiatan tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada pemilik kafe agar tidak membuka tempat hiburan tersebut dalam rangka menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Lebih kurang 60 masyarakat Jemaja yang mayoritas perempuan dan pro terhadap penutupan tempat hiburan malam (kafe) berkumpul di Masjid Al-Kausar Letung dalam rangka untuk mendampingi pihak pemerintah melakukan penertiban terhadap kegiatan kafe dan wanita penghibur diwilayah Kecamatan Jemaja.

wanita penghibur anambas1

Kemudian sebanyak 34 orang wanita penghibur yang berhasil diamankan oleh personil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dibawa ke Kantor UPT Disdukcapil Kecamatan Jemaja untuk selanjutnya rencana akan dikembalikan ketempat asalnya masing-masing pada hari Jumat tanggal 18 Januari 2019 via KM. Bukit Raya.

No More Posts Available.

No more pages to load.