Ratusan Warga Batam Mengadu ke Polda Kepri Terkait Dugaan Penipuan Jual Beli Kavling

oleh

lapor jualbeli kavling

BATAM, BATAMRAYA.COM – Sekitar seratusan orang warga Batam yang telah menjadi korban penipuan penjualan lahan kavling mendatangi Mapolda Kepri meminta keadilan, Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 09.30 Wib.

Kedatangan ratusan warga Batam ini disambut langsung oleh polisi yang berjaga. Setelah mendapat penjelasan, polisi meminta warga tetap mengikuti himbauan kesehatan di tengah Covid-19.

Empat orang sebagai perwakilan diperbolehkan masuk ke Mapolda Kepri, untuk menjelaskan keronologis dugaan penipuan penjualan kavling yang mereka di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.

Di SPKT Polda Kepri, keempat warga yang mewakili masyarakat yang lain, yakni Ilyas Kadir, Budi Gea, Sujianto dan Wulandari.

Keluhan dan aduan warga didengar langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Kasubdit 2 Ditreskrimum AKBP Rama, Kepala Siaga SPK I SPKT dan anggota Ditreskrimum.

“Tujuan warga tadi datang ke Polda untuk melakukan laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana penipuan penjualan lahan kavling,” kata Kombes Pol Arie Dharmanto, Selasa (9/6/2020) malam.

Lebih lanjut, Kombes Pol Arie menjelaskan, ada dua lahan kavling yang dilaporkan warga, yakni berlokasi di Bukit Indah Nongsa 4 dan Bintang Teluk Lengung Punggur. “Laporannya sudah kami terima dan masih dikaji,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.