Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Tambahan Usai Amien Rais

oleh

ratna sarumpaet1

Batamraya.com – Terkait kasus dugaan berita bohong mengenai dirinya, Ratna Sarumpaet akhirnya dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ke ruang pemeriksaan dengan pengawalan seorang Polwan untuk diperiksa, pukul 14.20 WIB, Kamis (11/10).

“Keputusan pemeriksaan Ratna itu keluar usai ada analisis dan evaluasi terhadap keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa antara lain Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan pihak RSK Bina Estetika.” ujar Argo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis (11/10).

Dari keterangan saksi-saksi tersebut, Argo mengatakan bahwa mereka telah mengevaluasi keterangan daripada saksi-saksi. Dan pada hari ini akan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka RS.

“Sementara ini belum ada saksi lain yang kami rencanakan untuk diperiksa. Keterangan yang telah disampaikan oleh Amien Rais kemarin sudah cukup.” tutupnya.

Diketahui, Amien dimintai keterangan polisi mengenai informasi awal tentang kasus berita bohong penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet dan konferensi pers mengenai penganiyaan di kediaman Prabowo di Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Ratna sendiri sudah ditahan sejak Jumat (5/10) malam. Dia dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE)

No More Posts Available.

No more pages to load.