Polsek Nongsa Sebut Akan Tindak Tegas TKI Ilegal yang Coba Masuk Lewat Perairan Nongsa

oleh

polsek nongsa tindak tki ilegal

BATAM, BATAMRAYA.COM – Polsek Nongsa bersama jajaran akan menindak tegas dan terukur para TKI ilegal yang mencoba masuk di Perairan Nongsa, Batam.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto saat di konfirmasi pada Selasa (21/4/2020) di Polsek Nongsa.

AKP Ramadhanto mengungkap, tim Opsnal Polsek Nongsa dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Yustinus Halawa berhasil menangkap satu orang tekong dan dua orang TKI ilegal di perairan Nongsa sekitar pukul 04.00 wib, pagi tadi.

“Saat ini masih kita dalami, keterangan dari pelaku berinisial A (40) yang merupakan ASN Pemprov Kepri di bidang Biro Umum,” ujarnya. Lebih lanjut, pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak karantina, puskesmas untuk melakukan cek kesehatan, selanjutnya kita akan titipkan ke karantina.

Saat penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa speed boat mesin 75 PK dan tiga buah tas ransel. Kapolsek Nongsa AKP Moch. Dwi Ramadhanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli guna antisipasi datangnya TKI Ilegal.

“Disaat menjelang bulan suci Ramadhan kita rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi datangnya TKI ilegal dan kita tindak tegas bagi TKI ilegal yang mencoba masuk ke perairan Nongsa,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berinisial A (40) yang merupakan tekong TKI ilegal, berhasil diringkus Jajaran Polsek Nongsa di perairan Nongsa saat menjemput TKI Ilegal dari Malaysia, Selasa (21/4/2020) sekira pukul 04.00 wib.

No More Posts Available.

No more pages to load.