Polsek Nongsa Amankan Tersangka Penikaman Akibat Tak Bayar Bill Minuman di Bar

oleh

ilustrasi penikaman

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa berhasil mengamankan seorang pria, RA (27), yang melakukan penikaman terhadap seorang korban bernama Danu di Teluk Bakau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (18/6/2020).

RA merupakan petugas keamanan di salah satu bar di lokalisasi ilegal Teluk Bakau. Ia ditangkap polisi setelah ketahuan bersembunyi di loteng bar tempatnya bekerja.

Tersangka RA mengaku nekat menikam Danu lantaran tidak membayar minuman yang telah dipesan. “Minumnya sebanyak dua kes lebih. Saya tagih, dia (korban) nolak bayar,” tutur RA di Mapolsek Nongsa, Kamis (18/6/2020) malam.

Karena Danu tidak bersedia membayar saat ditagih, pelaku mengaku naik pitam dan langsung menusuk korban dengan pisau miliknya. “Makanya saya tikam dia karena tidak mau bayar. Saya tidak minum, yang mabuk dia,” tuturnya kembali.

Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra mengaku kasus ini masih terus diselidiki. “RA masih dalam periksaan penyidik,” ujarnya.

Latar belakang keterangan korban dan pelaku, diakui Kapolsek berbeda motif. Korban mengaku ditikam karena urusan wanita. Sedangkan pelaku, karena persoalan bill minuman.

“Akan kita gali lebih dalam. Saksi-saksi juga dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.

Danu diketahui merupakan warga Batuaji. Saat ini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Soedarsono Darmosoewito, Kabil. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan, lengan dan dada tembus ke paru-paru.

No More Posts Available.

No more pages to load.