Polsek Lubuk Baja Gelar Cipta Kondisi Beri Himbauan Prokes

oleh


BATAM, BATAMRAYA.COM
– Polsek Lubuk Baja  menggelar Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja. Sabtu (23/10/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM Mengatakan Kegiatan cipta Kondisi ini Dalam rangka PPKM level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 61 Tahun 2021 tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan melakukan patroli memberikan himbauan Kamtibmas.

Kegiatan Sasaran operasi adalah Kampung Agas dan sekitarnya, Simpang 5 Nagoya dan sekitarnya, Pelita 7 dan Terowongan Pelita.

”Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam Ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM.  Petugas memberitahukan untuk para pemilik usaha yang masih buka untuk tetap mematuhi Prokes dan tidak ada pengunjung yang berkumpul – kumpul di warung maupun di cafe.

Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level 1 di Kota Batam” kata Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM yang memimpin pelaksanaan Cipkon tersebut.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). ”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono, SIK, MM melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

No More Posts Available.

No more pages to load.