Polsek Gunung Kijang Imbau Pengelola Jalankan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat yang Kemah di Pantai Trikora

oleh

kapolsek gunung kijang

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Pantai Trikora di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, menjadi salah tempat kamping bagi muda-mudi hingga komunitas.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini pengelola pantai diminta menjalankan protokol kesehatan bagi pengunjung.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyampaikan, dalam pengamanan di wilayah Pantai Trikora selama pandemi terus mengajak pengunjung dan pengelola pantai tetap menjalankan protokol kesehatan.

Dengan demikian penularan Covid-19 dapat ditekan di wilayah tersebut.

“Untuk pengamanan kita mengedepankan kepada pengelola untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” terang AKP Monang, Senin (1/6/2020).

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya bahkan membubarkan warga yang melaksanakan kamping di wilayah Pantai Trikora. Tindakan itu dilakukan agar penularan Covid-19 dapat diatasi.

“Malam Minggu kemarin ada sekitar 50 orang yang dibubarkan karena melaksanakan camping di Pantai Trikora,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam pengamanan di sana Polsek Gunung Kijang bersama Satpol PP dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan terus memberikan imbauan keliling kepada pengunjung di Pantai Trikora.

“Kami juga melakukan imbauan dengan berkeliling menggunakan toa bersama Satpol PP dan tim gugus tugas Kecamatan,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.