Polsek Bintan Utara berhasil menangkap pelaku cabul

oleh

IMG-20160228-WA0021

BINTAN(batamraya.com) – Kepolisian Sektor Bintan Utara telah melakukan penangkapan terhadap pelaku perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh AW terhadap anak tirinya. Penangkapan pelaku perbuatan cabul tersebut berdasarkan dari laporan Polisi nomor :LP/10/II/2019 tanggal 27 Februai 2016 .

Sebagaimana informasi yang diterima pelaporan yang dilakukan oleh orang tua korban berawal dari informasi kaka korban  an AN bahwa korban bernama DS sering diajak jalan-jalan oleh pelaku yang tak lain adalah ayah tiri dari korban dan dilakukan pencabulan di semak-semak yang terletak di gang Dahlia Tanjung Uban  selatan Kec. BInut. Pencabulan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 wib.

Sehabis mendengarkan  cerita dari Kaka Korban, ibu korban SR selaku orang tua kandung, langsung mendatangi Kantor Polisi Sektor Bintan Utara untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan dari orang tua Korban bernama SR, pihak Kepolisian Resort Bintan utara melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan juga melakukan visum terhadap korban. selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku AW di pasar Tanjung Uban- Bintan.

Tindaklanjut peristiwa pencabulan terhadap anak tiri tersebut, masih dalam proses sidik lanjut oleh Polsek Bintan Utara. (ig)

No More Posts Available.

No more pages to load.